Rabu, 19 April 2017

Selamat datang di Blog saya, HanifManthiq. Pada Postingan kali ini, saya akan mengemukakan pandangan saya terhadap kampanye. Tulisan ini hanyalah sebuah gambaran dari salah satu imajinasi yang ada di pikiran saya. Tulisan ini asli original buatan saya sendiri tanpa ada peng-copy-an dari Blog lain. Maka dari itu, saya mengharapkan pembaca dapat menghargai postingan ini. Semoga dari postingan ini kita dapat mengambil banyak manfaat. Selamat membaca.



Kampanye adalah hal yang sangat penting dalam menarik perhatian dan memikat hati masyarakat, baik itu kampanye dalam hal bisnis, politik, bahkan kampanye ketika mencalonkan menjadi seeorang gubernur atau presiden.

Menurut pandangan saya sendiri, kampanye merupakan hal yang sangat wajar, karena peranannya dalam perkembangan bisnis yang sedang dijalankan oleh seseorang. Contoh saja ketika mencalonkan diri menjadi Pejabat Negara, kampanye sangat penting dalam hasil akhir calon pejabat itu. Karena, semakin banyak masyarakat yang tertarik kepada calon itu, otomatis jumlah suara yang memilih pasangan calon tersebut akan mejelit, dan peluang menjadi pemenang akan semakin luas.

Namun tata cara pelaksanaan kampanye dari pejabat di Negara kita yang tidak begitu benar. Tidak sedikit para calon pejabat yang rela menggelontorkan milyaran rupiah ketika berkampanye untuk lebih banyak menarik hati warga, sebut saja MENYUAP. Tak cukup kepada masyarakat, para pejabat juga berkampanye kepada pihak KPU. Menyuap di sini dapat di artikan pembelian pendapat warga. Penyuapan dapat berupa sembako, uang, bahkan janji-janji manis. Kenapa coba, tidak berkampanye dan menyuap dengan cinta, atau memberikan pendamping hidup kepada warga, kan enak jadinya. Tapi meskipun begitu, tetap saya yang namanya penyuapan itu hukumnya HARAM.

Warganya juga yang salah, dengan mudahnya terbohongi oleh tipu daya politisi negeri ini. Rakyat yang masih awam rela menjual pendapatnya seharga mie instan, telur ayam, dan minyak goreng. Dengan barang ini mereka terpaksa harus mencukupi kehidupannya selama 5 tahun kedepannya.


Lalu apa yang pejabat dapatkan dengan memberi mie instan, telur ayam, dan minyak goreng kepada warganya? Jika seorang calon gubernur memenangkan perhitungan suara, hitung saja pendapatan seorang gubernur setiap bulannya. Dilansir dari Republika, jumlah anggaran yang diterima seorang Gubernur DKI sebesar Rp. 751.800.000,- dalam waktu sebulan. Sedangkan masa jabatan seorang Gubernur itu selama 5 tahun. Silakan anda kalikan sendiri berapa jumlah anggaran yang diterima seorang Gubernur selama masa jabatannya. Belum lagi ditambah dengan uang hasil KORUPSI dengan mengambil hak rakyat yang jumlahnya tidak kalah banyak dengan total anggaran yang diterima.

Dengan jumlah yang sangat besar untuk seorang Gubernur DKI, betapa kayanya negeri kita Indonesia ini. Kekayaan Indonesia sama banyaknya dengan jumlah rakyat miskin di Indonesia.
Terimakasih telah membaca postingan saya yang berjudul Dari Kampanye Hingga Rakyat Sengsara.  Bila diantara anda ada yang mau menyalinnya, silahkan saja namun tolong sertakan sumber yang jelas.

Post a Comment:

Copyright © 2017